ISIS's Takfir Radicalization: Violence, Mass Mobilization, and the Legitimacy of Power
Abstract
Penelitian ini mengkaji radikalisasi konsep Takfir dalam ideologi ISIS yang menyimpang dari pemahaman ulama klasik dan menjadi justifikasi kekerasan terhadap Muslim maupun non-Muslim. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perubahan konsep Takfir dalam pemikiran ISIS, menjelaskan justifikasi kekerasan terhadap sesama Muslim, serta mengungkap fungsinya sebagai alat mobilisasi sosial dan legitimasi kekuasaan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis, menganalisis literatur terkait ideologi ISIS dan majalah Dabiq sebagai sumber primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ISIS meradikalisasi Takfir melalui penafsiran tekstual sempit dan mengabaikan prinsip kehati-hatian (ihtiyat). Berbeda dengan Khawarij dan Sayyid Qutb, ISIS mengembangkan ideologi dengan mengkafirkan aliran Islam lain (Syiah, Sufi, Ikhwanul Muslimin, al-Qaeda, dan lain-lain), serta menghalalkan kekerasan brutal seperti pembakaran hidup-hidup. Takfir berfungsi sebagai mobilisasi sosial untuk merekrut anggota dan legitimasi kekuasaan dengan menyatakan khilafah sebagai satu-satunya pemerintahan Islam yang sah. Radikalisasi ini dipengaruhi oleh faktor ideologis, politik, dan sosial, termasuk konflik di Timur Tengah. Kesimpulannya, konsep Takfir dalam pemikiran ISIS merupakan penyimpangan dari ajaran Islam yang memicu kekerasan dan memperdalam perpecahan umat Islam.