Analisis Wacana Kritis: Diskursus Kesetaraan Gender dalam Islam melalui Konten Digital TikTok

  • Azizatus Sayyidah UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
  • Siti Rumilah UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
Keywords: Feminism, Islam, Van Dijk, TikTok, Critical Discourse

Abstract

This study analyzes the representation of gender equality in Islam through Kamila Jasmine's TikTok content using Teun A. van Dijk's Critical Discourse Analysis (AWK) approach which includes text structure, social cognition, and social context. The results of the analysis show that Kamila Jasmine asserts the fundamental difference between feminism and Islam, where feminism is based on the principle of individual freedom while Islam is centered on obedience to Allah. This narrative is built by presenting historical facts, philosophical comparisons, and criticism of modern interpretations of feminism that are considered incompatible with Islamic law. Through her digital content, Kamila Jasmine seeks to rectify perceptions about the role of women in Islam and rejects claims that equate Islamic figures such as Khadijah R.A. with feminists, while asserting that Islam has provided comprehensive women's rights within a spiritual and moral framework

 

Keywords: Feminism, Islam, Van Dijk, TikTok, Critical Discourse

ABSTRAK

Penelitian ini menganalisis representasi kesetaraan gender dalam Islam melalui konten TikTok Kamila Jasmine menggunakan pendekatan Analisis Wacana Kritis (AWK) Teun A. van Dijk yang meliputi struktur teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kamila Jasmine menegaskan perbedaan mendasar antara feminisme dan Islam, di mana feminisme berlandaskan prinsip kebebasan individu sementara Islam berpusat pada ketaatan kepada Allah. Narasi ini dibangun dengan menyajikan fakta historis, perbandingan filosofis, serta kritik terhadap interpretasi feminisme modern yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam. Melalui konten digitalnya, Kamila Jasmine berupaya meluruskan persepsi tentang peran perempuan dalam Islam dan menolak klaim yang menyamakan tokoh Islam seperti Khadijah R.A. dengan feminis, seraya menegaskan bahwa Islam telah memberikan hak-hak perempuan secara komprehensif dalam kerangka spiritual dan moral.

Published
2026-01-13
Section
Articles