Perang Padri dalam Perspektif Strukturalisme Konflik
Abstract
Pembahasan mengenai Perang Padri umumnya merujuk kepada ideologi radikalisme yang dibawa oleh tiga Haji selepas pulang dari Makkah. Kejadian tersebut tidak terlepas dari fenomena perubahan sosial yang terjadi pada kelompok ulama. Hal tersebut dikarenakan melonjaknya permintaan pasar dunia pada kopi yang berada di Minangkabau. Tulisan ini menggambarkan hubungan Kaum Padri dan Kaum Adat melalui teori Strukturalisme Konflik yang dipopulerkan oleh Ralf Dahrendrof. Informasi tersebut kami ambil melalui metode Studi Pustaka internet dalam jurnal maupun tulisan ahli. Berangkatnya para ulama ke Makkah pada tahun 1803 adalah bukti bahwa mereka mampu secara finansial dan perbekalan untuk menuntut ilmu sampai sana. Mereka yang dijuluki Kaum Padri merupakan pemilik tanah yang berupa sarana produksi di daerah pedalaman, bersaing dengan komoditi emas milik Kerajaan Mauli Paguruyung yang terletak di pesisir. Beriringan dengan pendapat Ralf bahwa hak atas orang lain lebih penting daripada kepemilikan atas sarana produksi. Hal tersebut mendasari ambisi Kaum Padri untuk menguasai Masyarakat Minangkabau.
