Pemikiran Pluralisme: Gagasan Abdurrahman Wahid dan Ahmad Hasyim Muzadi
Abstract
Indonesia termasuk negara yang multikultural, dimana terdapat keberagaman etnis, agama, budaya, suku. Berawal dari keragaman, para tokoh intelektual memberikan gagasannya berupa pemikiran pluralisme. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perdamaian bagi negara yang memiliki masyarakat majemuk. Artikel ini bertujuan menjelaskan pemikiran pluralisme dan titik temu gagasan pemikiran Abdurrahman Wahid dan Ahmad Hasyim Muzadi. Metode yang di gunakan dalam penelitian adalah metode sejarah pemikiran. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, seperti buku, jurnal, artikel. Hasil artikel ini menunjukkan bahwa pluralisme menurut Abdurrahman Wahid merupakan sebuah sunnatullah bukan sekedar pandangan terhadap keragaman, namun hal ini harus sejalan dengan keterlibatan aktif. Sehingga menciptakan harmonisasi masyarakat Indonesia yang majemuk. Menurut Hasyim Muzadi pluralisme merupakan cara untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama. Sikap toleransi tidak hanya menerima perbedaan, melainkan ikut aktif dalam menciptakan ruang untuk diskusi, kerja sama, dan kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya. Persamaan dari kedua tokoh tersebut dilihat dari pluralisme sosialnya. Sedangkan perbedaan dilihat dari pendekatan, Abdurrahman Wahid lebih inklusif dan Hasyim Muzadi lebih menekankan pada moderasi beragama.
