Peminangan sebagai Tradisi Kultural dalam Proses Perkawinan Masyarakat Desa Weru Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peminangan sebagai tradisi kultural yang memiliki peran penting dalam proses perkawinan masyarakat Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Peminangan bukan hanya sekadar ritual awal menuju pernikahan, melainkan juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya yang kuat di dalam masyarakat setempat. Metode penelitian yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif, di mana pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari tokoh masyarakat, calon pengantin, dan anggota keluarga yang terlibat dalam proses peminangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi peminangan memiliki makna yang dalam dan multifaset bagi masyarakat Desa Weru. Selain berfungsi sebagai langkah awal dalam prosesi perkawinan, peminangan juga berperan sebagai sarana untuk memperkuat hubungan antar keluarga, menciptakan ikatan sosial yang lebih erat, serta memfasilitasi pertukaran nilai-nilai budaya di antara generasi. Selain itu, peminangan mencerminkan norma-norma sosial yang ada dalam masyarakat, yang berkontribusi dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial. Dengan demikian, peminangan sebagai tradisi kultural sangat berpengaruh dalam membentuk identitas kolektif masyarakat Desa Weru dan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari proses perkawinan yang lebih luas. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang makna dan relevansi tradisi lokal dalam konteks perkawinan, serta kontribusinya terhadap interaksi sosial dan penguatan budaya dalam masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
