Implementasi Penerapan Kebijakan Millet Pasca Penaklukan 1453
Dinamika Segregasi Agama di Kesultanan Utsmani Selama Masa Pemerintahan Sultan Mehmed II
Abstract
Artikel ini membahas tantangan yang dihadapi Sultan Mehmed II dalam menerapkan kebijakan millet pasca penaklukan Konstantinopel tahun 1453, dengan fokus pada dinamika segregasi agama di Kekaisaran Utsmani. Sistem millet sendiri, dirancang untuk mengelola keberagaman agama dengan memberikan otonomi hukum kepada komunitas non-Muslim seperti Kristen dan Yahudi yang kemudian sistem ini pada akhirnya berhasil menciptakan stabilitas politik di tengah-tengah lingkungan yang multikultural. Namun, kebijakan ini juga memperkuat segregasi agama, memisahkan masyarakat berdasarkan identitas agama, dan memperkuat isolasi sosial. Artikel ini mengkaji strategi Sultan dalam menyeimbangkan integrasi dan kontrol sosial,menjaga loyalitas komunitas non-Muslim, menghindari fragmentasi sosial, menghadapi tekanan dari kelompok Muslim yang khawatir akan ancaman terhadap supremasi Islam serta mengevaluasi dampak jangka panjang terhadap struktur sosial dan agama di Kesultanan Utsmani. Penelitian ini menggunakan metode historis-kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data primer dan sekunder dikumpulkan dari berbagai sumber sejarah, termasuk buku, artikel ilmiah, dan dokumen yang relevan dengan topik sistem millet di Kesultanan Utsmani. Analisis difokuskan pada kebijakan Sultan Mehmed II dan implementasinya terhadap hubungan antaragama dalam konteks Utsmani abad ke-15. Hasil penelitian kemudian disintesiskan untuk memahami kompleksitas penerapan sistem millet dan tantangan yang dihadapi dalam mengelola masyarakat multi-agama.
