Sulaiman Al-Qanuni: Pemimpin yang Bijak dan Intelektual Perumus Undang-Undang dalam Sejarah Kesultanan Turki Utsmani (1520-1566)
Abstract
Penelitian ini mengkaji kepemimpinan Sultan Sulaiman Al-Qanuni dalam sejarah Kesultanan Turki Utsmani antara tahun 1520-1566 M, dengan fokus utama pada perannya sebagai pemimpin yang bijak dan intelektual, khususnya dalam merumuskan undang-undang yang membawa kejayaan bagi kesultanan. Masa pemerintahannya yang berlangsung selama 46 tahun dianggap sebagai era keemasan kekaisaran Turki Utsmani, ditandai oleh puncak kejayaan dalam berbagai aspek politik, ekonomi dan militer. Julukan “Al-Qanuni”(sang pembuat undang-undang) melekat padanya karena reformasi hukum dan administrasi yang kuat, termasuk penyusunan kitab hukum Multaqa Al-Abhur dan Qanun Nameh. Kebijakan-kebijakan hukum ini berhasil menyelaraskan prinsip-prinsip syariat Islam dengan kebutuhan praktis pemerintahan multikular, menciptakan stabilitas dan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan data dari literatur relevan untuk menganalisis biografi, peran dalam perumusan undang-undang dan pencapian-pencapaianya. Pemahaman terhadap kepemimpinan Sulaiman Al-Qanuni tidak hanya memberikan wawasan tentang sejarah peradaban Islam, tetapi juga menawarkan pelajaran berharga mengenai tata kelola negara, pengembangan hukum, dan strategi militer yang efektif untuk konteks kepemimpinan modern.
