Sejarah dan Perkembangan Gerakan Sisters in Islam (1988-2018) dalam Perspektif Feminisme Islam

  • Vivin Alya Cahyani UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Abd A’la UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Rochimah UIN Sunan Ampel Surabaya
Keywords: sisters in islam; feminisme islam; malaysia; advokasi hukum; hermeneutika feminis

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang sejarah serta dinamika gerakan Sisters in Islam (SIS) di Malaysia dari pembentukannya pada 1988 sampai 2018, dengan penekanan pada perannya dalam mempromosikan feminisme Islam dan kesetaraan gender. Gerakan  ini muncul sebagai reaksi terhadap kebijakan Islamisasi negara dan perubahan hukum keluarga Islam yang dianggap merugikan perempuan. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka (Library Resource) dengan menggunakan sumber dari dokumen organisasi, peraturan hukum, fatwa, laporan dari lembaga internasional, dan arsip media online, serta sumber sekunder yang meliputi buku dan artikel ilmiah. Bentuk analisis penelitian ini menerapkan kerangka feminisme Islam yang melihat ajaran Islam memiliki nilai keadilan gender dan perlu ditafsirkan kembali secara kontekstual. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pada tahun 1988–2010 adalah fase konsolidasi SIS mengembangkan faham feminis, melakukan advokasi hukum terkait Undang-Undang Keluarga Islam, serta membangun jaringan transnasional. Setelah 2010 hingga 2018, SIS menghadapi tantangan baru seperti fatwa yang menyesatkan, perpecahan internal, serta pergeseran fokus perjuangan ke dunia digital. Selama sepuluh tahun terakhir, SIS konsisten mengkampanyekan isu kekerasan berbasis gender, hak anak, dan pelecehan seksual, serta memperkuat kedudukan dalam jaringan feminisme Islam global melalui Musyawarah dan program Faith for Rights. Secara keseluruhan, SIS menjadi pionir feminisme Islam di Asia Tenggara dengan pendekatan yang mengintegrasikan tafsir inovatif, advokasi hukum, dan aktivisme digital dalam memperjuangkan kesetaraan gender di ruang publik serta pribadi

Published
2025-11-05
Section
Articles