Kritik Nalar dan Memikirkan Kembali Islam Menurut Mohammed Arkoun
Abstract
Artikel ini mengkaji kritik nalar yang diajukan oleh Mohammed Arkoun dalam karyanya Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers. Arkoun menegaskan bahwa pemahaman tradisional terhadap Islam selama berabad-abad telah dipengaruhi oleh hegemoni otoritas keagamaan yang statis, sehingga menghambat perkembangan nalar kritis di dalam tradisi Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap bagaimana Arkoun memperkenalkan pendekatan historis-kritis sebagai alat untuk “memikirkan kembali Islam” secara radikal, dengan menolak dogma-dogma yang mengeras dan membuka ruang bagi interpretasi kontekstual. Metode yang digunakan adalah analisis teks primer dari buku Rethinking Islam, dengan pendekatan hermeneutika historis dan kritik wacana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Arkoun menawarkan tiga lapisan analisis: teks (naskah), konteks sosial-historis, dan praksis interpretatif. Ia menekankan bahwa Al-Qur’an harus dipahami sebagai produk sejarah yang terus menerus dibaca ulang, bukan sebagai teks sakral yang bebas dari perubahan makna. Dengan demikian, Arkoun tidak menolak Islam, tetapi menyerukan rekonstruksi epistemologisnya agar relevan dengan tantangan zaman modern. Temuan ini memberikan kontribusi signifikan dalam diskursus intelektual Islam kontemporer, khususnya dalam upaya membangun paradigma keislaman yang dinamis dan inklusif.
