Implementasi Kebijakan Wajib Belajar Madrasah Diniyah sebagai Upaya Penanggulangan Kecanduan Game Online di Desa Plososari

  • Rofidah Hilmi UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Muhammad Thohir UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Mardiyah Mardiyah UIN Sunan Ampel Surabaya
Keywords: Kebijakan, Madrasah Diniyah, Kecanduan, Game Online

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kebijakan wajib belajar Madrasah Diniyah sebagai upaya penganggulangan kecanduan game online di Desa Plososari. Masalah utama yang dihadapi adalah banyaknya anak-anak usia sekolah dasar yang memanfaatkan gadget untuk bermain game online secara terus menerus atau kecanduan sehingga berakibat pada aktivitas sehari-hari yang tidak teratur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data-data diperoleh melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan wajib belajar Madrasah Diniyah di Desa Plososari memfokuskan pada pemerataan penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah dan meningkatkan kesadaran orang tua untuk mendidik putra-putrinya melalui pendidikan Madrasah Diniyah. Penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah di Desa Plososari yang diselenggarakan pada siang hari pukul 13.00-16.00 berdampak pada pengurangan jam bermain game online, anak-anak memanfaatkan waktunya untuk belajar ilmu agama di Madrasah Diniyah dari pada sibuk bermain game online. Sehingga, frekuensi bermain game online dalam satu hari berkisar satu jam dan dampak positif yang dihasilkan dari implementasi kebijakan wajib belajar Madrasah Diniyah adalah anak-anak di Desa Plososari tidak ketergantungan atau kecanduan bermain game online.

References

Ahmad, Amar. “Perkembangan Teknologi Komunikasi Dan Informasi Di Media Baru.” Jurnal Prosiding (1) Juli 2021 (2021): 1–8.
Apriani, R, D Probowati, H Indreswari, and I M Simon. “Social Intelligence, Love, Self-Regulation Pada Remaja Yang Adiksi Game Online Jenis Agresif Dan Non-Agresif.” Ilmu Pendidikan: Jurnal Kajian Teori dan Praktik Kependidikan 5, no. 1 (2020): 35–42.
Astuti, Mardiah, Vanessa R Iswandari, Novita Eka Sari, Dheista Galin, Mita Rolani, and Ibrahim. “Pendidikan Non Formal Sebagai Proses Penanaman Nilai-Nilai Islam Pada Anak.” Dirasah 6, no. 2 (2023): 442–450. https://ejournal.iaifa.ac.id/index.php/dirasah.
Bahtiar, Apriadi. “Penanganan Kecanduan Game Online Pada Peserta Didik Kelas X SMK Pekerjaan Umum Negeri Bandung.” Madaniyah 12, no. 2 (2022): 217–226.
Hanafi, M I, S B Kurniawan, and T Budiharto. “Analisis Permainan Game Online Terhadap Hasil Belajar Siswa Kelas V Sekolah Dasar.” Jurnal Pendidikan Indonesia 9, no. 2 (2023): 1–8.
Hermawan, Dheri, and Wahid Abdul Kudus. “Peran Orang Tua Dalam Mencegah Anak Kecanduan Bermain Game Online Di Era Digital.” Jurnal Pendidikan Indonesia 2, no. 5 (2021): 778–789.
Izzah, Marisa, and Nurul Zuriah. “Implementasi Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diiniyah Dalam Memperkuat Karakter Siswa SD Di Bangil Pasuruan.” Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan 6, no. 1 (2018): 48–62.
Muh. Rizaldi Pratama*, Abdul Rahman. “Dampak Teknologi Pada Dunia Pendidikan.” Pinisi Journal of Art, Humanity and Social Studies 1. 3, no. 2 (2023): 88–96.
Mursalim. “Implementasi Kebijakan Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah (Studi Multikasus Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kalibaru Dan Seklah Menengah Pertama Negeri 1 Genmore Banuwangi).” Digilib Uinsa. UIN Sunan Ampel Surabaya, 2020. http://repository.stieipwija.ac.id/id/eprint/1846.
Naim, Ngainun, Abdul Aziz, and Teguh Teguh. “Integration of Madrasah Diniyah Learning Systems for Strengthening Religious Moderation in Indonesian Universities.” International Journal of Evaluation and Research in Education 11, no. 1 (2022): 108–119.
Novrialdy, Eryzal. “Kecanduan Game Online Pada Remaja: Dampak Dan Pencegahannya.” Buletin Psikologi 27, no. 2 (2019): 148.
Rahman, Abd, Sabhayati Asri Munandar, Andi Fitriani, Yuyun Karlina, and Yumriani. “Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan Dan Unsur-Unsur Pendidikan.” Al Urwatul Wutsqa: Kajian Pendidikan Islam 2, no. 1 (2022): 1–8.
Rojii, Mohamad, Istikomah Istikomah, Choirul Mahfud, Moh. Saifulloh, and Muhammad Zuhair. “Management of Integrated Madrasah Diniyah Curriculum Development At Sd Khazanah Ilmu Sidoarjo.” Ta dib : Jurnal Pendidikan Islam 9, no. 1 (2020): 96–115.
Rusdiana, Abdul Kodir. Pengelolaan Madrasah Diniyah Kontemporer. Darul Hikam: Bandung. Vol. 3, 2022.
Saipudin, Ahmad, Afi Nuruz Zahrok, and Nur Aini. “REGULASI PENDIDIKAN DINIYAH NON FORMAL Oleh.” Cermin: jurnal manajemen dan pendidikan berbasis Isllam Nusantara 1, no. 1 (2021): 11–15.
Zahra, Annisa Dian. “Dampak Paparan Game Online Pada Anak Usia Dini.” Jurnal Pendidikan Edukasi Anak 2, no. 1 (2023): 156–166.
Zuafah, Lu’luatuz, Kiswoyo, and Ferina Agustini. “Analisis Dampak Game Online Terhadap Moral Siswa Kelas 4 SDN UNDAAN KIDUL 01 DEMAK.” 2022 2, no. 1 (2021): 86–95. http://itjen.pu.go.id/single_kolom/66.
PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN MADRASAH DINIYAH, n.d. https://peraturan.bpk.go.id/Details/96678/perbup-kab-pasuruan-no-21-tahun-2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN PASURUAN. JDIH BPK RI, n.d.
Published
2024-12-17
How to Cite
Hilmi, R., Thohir, M., & Mardiyah, M. (2024). Implementasi Kebijakan Wajib Belajar Madrasah Diniyah sebagai Upaya Penanggulangan Kecanduan Game Online di Desa Plososari. Proceedings of Annual Islamic Conference for Learning and Management, 1, 586-597. https://doi.org/10.15642/AICLeMa.2024.1.586-597
Section
Articles